Pemda Harus Segera Lunasi Gaji PPPK

Pemda Harus Segera Lunasi Gaji PPPK
Ilustrasi - Pemda harus segera melunasi gaji PPPK. Foto: dok. JPNN.com

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) juga telah memerintahkan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera membayarkan gaji guru PPPK.

Pembayaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani mengatakan terdapat 293.860 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi Guru PPPK 2021.

Dari jumlah tersebut, 85 persen individu yang telah mendapatkan SK pengangkatan.

Sebanyak 12 persen di antaranya telah memiliki Nomor Induk (NI) PPPK, tetapi belum memperoleh SK pengangkatan.

Adapun 3 persen lainnya belum mempunyai NI PPPK.

Pemerintah daerah agar dapat segera membayar gaji bagi guru-guru yang telah diangkat menjadi PPPK Jabatan Fungsional Guru,” kata Nunuk. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Pemerintah daerah diingatkan untuk segera melunasi pembayaran gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News