Pemda Harus Selektif Terima Pegawai

Tak Sesuai Formasi dan Kualifikasi Tak Akan Diberi NIP

Pemda Harus Selektif Terima Pegawai
Pemda Harus Selektif Terima Pegawai
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar kurangnya minat pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2008 di daerah lantaran tidak sesuai kualifikasi pendidikan tidak dijadikan alasan untuk menerima pelamar yang tidak sesua formasi. Jika Pemda tetap nekat membuka lamaran di luar formasi dan kualifikasi pendidikan, CPNS bersangkutan akan mendapatkan kendala dalam pemberkasan nanti.

"Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kalau dalam analisa nanti ditemukan CPNS yang tidak sesuai kualifikasi pendidikannya," tegas Kepala Biro Umum BKN Pepen Iskandar yang dihubungi via telepon, Rabu (3/12).

Dicontohkannya, jika formasi yang ditetapkan harus sarjana hukum bidang perdata, tapi diterima sarjana bidang pidana maka BKN tidak akan menggolkannya NIP-nya. Sebab, dalam pemberkasan NIP, BKN akan meneliti lebih jauh tentang calon PNS bersangkutan. "Pemda tidak boleh main-main dengan ini karena meski diluluskan di daerah, penilaian akhir ada di BKN," tegasnya.

Sementara itu Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan) Gatot Sugiharto mengungkapkan, seleksi penerimaan CPNS tergantung Pemda setempat, mau melaksanakan atau tidak. MenPan hanya menetapkan formasi saja.

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar kurangnya minat pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2008

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News