Pemda Harusnya Bangun SLB Negeri untuk Pemerataan Zonasi
Selasa, 16 Juli 2019 – 13:47 WIB

Siswa SLB belajar membuat kue. Foto: JPG/Pojokpitu
Sanusi meminta, masing-masing kabupaten kota mampu membangun SLB negeri.
Jika terkendala lahan, pemkot dan pemkab setempat seharusnya menyerahkan pada pemprov sebagai yang berwenang.
"Sarana prasarana juga didukung pemprov, sedangkan Kemendikbud akan membangun unit sekolah baru," imbuh Sanusi.
Diakuinya, membangun SLB diperlukan juga dalam rangka proses pemerataan pendidikan sesuai sistem zonasi. (yos/jpnn)
Tercatat ada 58 kabupaten dan kota di Indonesia yang belum memiliki SLB negeri termasuk Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Inilah Pembagian Zonasi PPDB 2024 SMP Kota Tangerang
- Bank Mandiri Edukasi Pelajar SLB Pangudi Luhur Mengenai Finansial
- Mbak Ita Minta Siswa Tak Lolos PPDB Kota Semarang Jangan Berkecil Hati
- PPDB 2024 Jalur Zonasi: Syarat KK Diubah, Bukan Hanya Tahun Penerbitan