Pemda Harusnya Fokus ke Honorer K2 dan Tenaga Kependidikan
jpnn.com, JAKARTA - Pengakuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang kekurangan tenaga kependidikan di daerah mendapat tanggapan dari Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin.
Menurut dia, pemerintah pusat akhirnya tahu bahwa kekurangan itu bukan hanya guru, tetapi juga tenaga kependidikan (tendik).
"Saya apresiasi pemerintah yang akan menyelesaikan masalah honorer dan kekurangan guru lewat rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara besar-besaran pada 2021. Namun, jangan hanya guru, tenaga kependidikan juga harus diperhatikan," kata Saifudin kepada JPNN.com, Sabtu (19/12).
Dalam rakornas kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 17 Desember 2020,
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengungkapkan, banyak daerah yang mengeluhkan kekurangan tenaga kependidikan. Masalahnya pemerintah belum ada kebijakan untuk merekrut tenaga kependidikan baik CPNS maupun PPPK.
"Kemendikbud hanya membuka formasi untuk guru PPPK. Sedangkan untuk tenaga kependidikan belum ada," kata Aris.
Mengenai rekrutmen PPPK, Saifudin meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada honorer K2 yang akan ikut seleksi. Jangan memberikan berbagai alasan hanya karena ingin menyingkirkan honorer K2.
"Jangan begitulah. Honorer K2 itu sudah diperas tenaganya puluhan tahun dengan gaji rendah. Kita harus saling handarbeni (memiliki). Jadilah orang tua yang bijak dan adil, menempatkan porsi yang benar. Bukan harus sama rata," bebernya.
korwil PHK2I Jateng Ahmad Saifudin meminta Pemda memprioritaskan honorer K2 dan tenaga kependidikan
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T