Pemda Ini Ogah Rekrutmen PPPK 2022, Honorer Mungkin Sudah Tahu Penyebabnya

Pemda Ini Ogah Rekrutmen PPPK 2022, Honorer Mungkin Sudah Tahu Penyebabnya
Ki-Ka: Warek IV UT Rahmat Budiman, M.Hum., Ph.D. dan Bupati Bolmong Selatan H. Iskandar Kamaru. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer pada 2023 bakal menghadapi tantangan.

Pasalnya, masih ada sejumlah pemerintah daerah yang memilih mempertahankan tenaga honorer.

Setelah Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang menegaskan akan tetap mempekerjakan ribuan honorer di daerahnya, hal serupa dilakukan Bupati Bolaangmongondow (Bolmong) Selatan H. Iskandar Kamaru.

Menurut Bupati Iskandar, pemerintah pusat memang meminta pemda mulai mengalihkan tenaga honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau CPNS.

Kesempatan pemda untuk proses pengalihan ini hanya sampai 2023 karena setelah itu yang ada hanya PNS dan PPPK.

Namun, Bupati Iskandar mengatakan penghapusan tenaga honorer akan membebani pemda. Jika mereka dialihkan menjadi PPPK, APBD akan membengkak untuk penggajian. 

Dia menegaskan, setelah menerima PPPK 2021, sekarang baru tahu fakta sebenarnya.

Ternyata semua gaji dan tunjangan dibebankan ke daerah. Sangat berbeda dengan CPNS, semuanya ditanggung pusat.

Sejumlah pemda menolak rekrutmen PPPK 2022, para tenaga honorer mungkin sudah tahu penyebabnya. Silakan simak keterangan Pak Bupati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News