Pemda Ini Terancam tak Dapat Jatah CPNS Selamanya

Pemda Ini Terancam tak Dapat Jatah CPNS Selamanya
Pemda Ini Terancam tak Dapat Jatah CPNS Selamanya

jpnn.com - KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai tegas terhadap sikap membandel Pemda Konkep yang enggan melakukan pengumuman ulang hasil seleksi CPNS 2014. Pada penerimaan CPNS 2015, KemenPAN-RB menyiapkan porsi 100 ribu orang.

Namun, Konawe Kepulauan dipastikan tidak akan mendapatkan jatah pada penerimaan tahun ini. KemenPAN-RB mengancam akan memblacklist Konkep setiap penerimaan CPNS jika instruksi MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi tidak dilaksanakan.

Menteri Yuddy memerintahkan Konkep membatalkan hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan mengumumkan kembali hasil seleksi CPNS berdasarkan nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Pemda Konkep tetap bertahan dengan keputusannya untuk mengakomodir nilai TKB. Padahal, pembatalan itu berdasar investigasi Ombudsman dan BPKP Sultra yang menemukan adanya kebocoran soal pada seleksi TKB tersebut.

Kepala Bagian Publikasi dan Media KemenPAN-RB, Suwardi menjelaskan, jikapemerintah tetap tidak mengindahkan maka Konkep terancam tidak akan pernah lagi mendapatkan formasi CPNS.

"Jangan berharap akan mendapatkan formasi PNS lagi seblum masalah ini diselesaikan," tegas Suwardi saat ditemui Kendari Pos (Grup JPNN.com) di kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (9/4).

Suwardi menambahkan, Pemda Konkep harus mengedepankan rasa keadilan dengan menganulir kelulusan peserta CPNS yang berlaku curang.

"Kami masih menunggu itikad baik dari Pemda Konkep untuk menindaklanjuti surat tersebut. Kasian kan orang yang sudah benar-benar lulus murni, namun hingga saat ini nasib mereka tergantung karena belum mendapat kejelasan. Jadi, Pemda jangan pernah berharap ada formasi lagi sebelum masalah ini diselesaikan," ujar Suwardi.

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai tegas terhadap sikap membandel Pemda Konkep yang enggan melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News