Pemda Jakarta Ajak Warga Mendukung Event Marathon Berkelas Dunia
![Pemda Jakarta Ajak Warga Mendukung Event Marathon Berkelas Dunia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/18/pemda-jakarta-berkolaborasi-dengan-pt-bank-tabungan-negara-b-pv1h.jpg)
Ajang ini diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 kota Jakarta, dengan sponsor utama BTN.
Sebanyak 15.000 pelari baik dari dalam maupun luar negeri diharapkan berpartisipasi dalam BTN JAKIM 2024.
Heru mengatakan, dengan mendorong Jakarta sebagai kota sports tourism, pertumbuhan perekonomian tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga Indonesia.
Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah pusat bahwa Jakarta akan menjadi kota istimewa sebagai pusat pertumbuhan bisnis dan ekonomi yang dikenal secara internasional, selepas menanggalkan statusnya sebagai ibukota negara.
Keseriusan Pemprov Jakarta juga terlihat dari upaya riset yang dilakukan sebelum melaksanakan BTN JAKIM 2024.
Heru mengatakan, untuk menyukseskan perhelatan BTN JAKIM 2024, pihaknya mengadakan studi banding ke beberapa negara yang telah sukses menggelar kegiatan marathon bertaraf internasional seperti Tokyo Marathon.
Seperti halnya ajang lari internasional di banyak negara, Pemprov Jakarta memutuskan untuk mensterilkan rute-rute jalan yang dilalui oleh peserta BTN JAKIM 2024 dari kendaraan bermotor.
“Kami berharap pelaksanaan BTN JAKIM 2024 bisa sekelas dengan kegiatan marathon yang telah dilaksanakan oleh kota-kota besar lainnya di mancanegara seperti Tokyo Marathon,” kata Heru.(chi/jpnn)
Pemprov Jakarta telah mempromosikan Jakarta sebagai kota yang mendorong sports tourism sejak beberapa tahun lalu.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- HUT ke-20 Tahun, BTN Syariah Makin Mantap Menuju Terbentuknya BUS
- BTN Optimistis Tahun ini Aset Perseroan Bakal Tembus Rp 500 Triliun
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS
- Pemprov DKI Klaim Tak Pernah Terjadi Kelangkaan LPG di Jakarta
- Bale by BTN Resmi Diluncurkan, Targetkan 5 Juta Pengguna Hingga Akhir 2025
- Nana Sudjana Tanggapi Pengesahan Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil