Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat

Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat
Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat
JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Shaleh, mengingatkan agar pemda tidak sembarangan mencaplok tadah adat, yang selanjutnya diserahkan ke investor untuk dijadikan lahan perkebunan. Jika pemda gegabah, lanjutnya, maka kasus Mesuji bisa terjadi di daerah tersebut.

"Pemerintah daerah jangan asal caplok tanah dan kemudian mengalokasikannya untuk pihak swasta," kata Ridha ketika ditemui di Kafe Bhineka, Cikini, Jakarta, Jumat (23/12).

Dia menyebut konflik lahan rawan terjadi di sejumlah daerah, seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng) misalnya. Di Kalteng, dan Kalimantan pada umumnya, konflik biasanya menyangkut masalah tanah adat.

"Di tanah tesebut ada tanah adat yang diakui konstitusi. Jadi pemerintah harus memperlakukan tanah adat secara istimewa untuk rakyat, agar rakyat mengolah tanahnya itu," tambahnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Shaleh, mengingatkan agar pemda tidak sembarangan mencaplok tadah adat, yang selanjutnya diserahkan ke investor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News