Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat
Jumat, 23 Desember 2011 – 18:50 WIB

Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat
JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Shaleh, mengingatkan agar pemda tidak sembarangan mencaplok tadah adat, yang selanjutnya diserahkan ke investor untuk dijadikan lahan perkebunan. Jika pemda gegabah, lanjutnya, maka kasus Mesuji bisa terjadi di daerah tersebut. "Di tanah tesebut ada tanah adat yang diakui konstitusi. Jadi pemerintah harus memperlakukan tanah adat secara istimewa untuk rakyat, agar rakyat mengolah tanahnya itu," tambahnya.
"Pemerintah daerah jangan asal caplok tanah dan kemudian mengalokasikannya untuk pihak swasta," kata Ridha ketika ditemui di Kafe Bhineka, Cikini, Jakarta, Jumat (23/12).
Baca Juga:
Dia menyebut konflik lahan rawan terjadi di sejumlah daerah, seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng) misalnya. Di Kalteng, dan Kalimantan pada umumnya, konflik biasanya menyangkut masalah tanah adat.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Shaleh, mengingatkan agar pemda tidak sembarangan mencaplok tadah adat, yang selanjutnya diserahkan ke investor
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar