Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat
Jumat, 23 Desember 2011 – 18:50 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Shaleh, mengingatkan agar pemda tidak sembarangan mencaplok tadah adat, yang selanjutnya diserahkan ke investor untuk dijadikan lahan perkebunan. Jika pemda gegabah, lanjutnya, maka kasus Mesuji bisa terjadi di daerah tersebut. "Di tanah tesebut ada tanah adat yang diakui konstitusi. Jadi pemerintah harus memperlakukan tanah adat secara istimewa untuk rakyat, agar rakyat mengolah tanahnya itu," tambahnya.
"Pemerintah daerah jangan asal caplok tanah dan kemudian mengalokasikannya untuk pihak swasta," kata Ridha ketika ditemui di Kafe Bhineka, Cikini, Jakarta, Jumat (23/12).
Baca Juga:
Dia menyebut konflik lahan rawan terjadi di sejumlah daerah, seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng) misalnya. Di Kalteng, dan Kalimantan pada umumnya, konflik biasanya menyangkut masalah tanah adat.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Shaleh, mengingatkan agar pemda tidak sembarangan mencaplok tadah adat, yang selanjutnya diserahkan ke investor
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?