Pemda Jangan Asal Terbitkan Regulasi
Minggu, 08 April 2012 – 01:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan, banyak regulasi daerah ternyata tidak menghiraukan regulasi dari pemerintah pusat. Ditambahkannya, semua kebijakan harus membawa ke arah yang lebih baik. Itu pula sebabnya, reformasi birokrasi diharapkan dapat terimplementasi dengan baik.
Eko mencontohkan regulasi pengurusan izin usaha yang harusnya melalui layanan satu atap, tapi di daerah diurus oleh instansi lainnya. “Banyak kebijakan pusat (regulasi yang dibuat) yang tidak sinkron dengan daerah. Apalagi dengan otonomi, ketidaksepahaman ini sangat kentara,” kata Eko dalam keterangan persnya, Sabtu (7/4).
Eko menambahkan, penerapan sistem regulasi yang benar merupakan bagian dari sistem reformasi birokrasi. Saat ini, lanjutnya, reformasi birokrasi di Kementerian PAN&RB menjadi role model bagi kementerian dan lembaga lain. “Setiap kebijakan yang kita buat harus bernilai reform, tidak hanya melakukan kegiatan rutin semata,” ujar guru besar Universitas Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya