Pemda Jangan Asal Terbitkan Regulasi
Minggu, 08 April 2012 – 01:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan, banyak regulasi daerah ternyata tidak menghiraukan regulasi dari pemerintah pusat. Ditambahkannya, semua kebijakan harus membawa ke arah yang lebih baik. Itu pula sebabnya, reformasi birokrasi diharapkan dapat terimplementasi dengan baik.
Eko mencontohkan regulasi pengurusan izin usaha yang harusnya melalui layanan satu atap, tapi di daerah diurus oleh instansi lainnya. “Banyak kebijakan pusat (regulasi yang dibuat) yang tidak sinkron dengan daerah. Apalagi dengan otonomi, ketidaksepahaman ini sangat kentara,” kata Eko dalam keterangan persnya, Sabtu (7/4).
Eko menambahkan, penerapan sistem regulasi yang benar merupakan bagian dari sistem reformasi birokrasi. Saat ini, lanjutnya, reformasi birokrasi di Kementerian PAN&RB menjadi role model bagi kementerian dan lembaga lain. “Setiap kebijakan yang kita buat harus bernilai reform, tidak hanya melakukan kegiatan rutin semata,” ujar guru besar Universitas Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
BERITA TERKAIT
- Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
- Panja Haji DPR Temui Prabowo di Istana, Laporkan Penurunan Biaya Haji
- Dukung Program MBG, Jubir Kementrans: Ini Investasi Sangat Mulia
- Menhut Bertemu Jajaran Fakultas Kehutanan IPB, Bahas Potensi Kerja Sama Smart Forestry
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak