Pemda Jangan Asal Terbitkan Regulasi
Minggu, 08 April 2012 – 01:10 WIB

Pemda Jangan Asal Terbitkan Regulasi
"Reformasi tidak boleh sendiri–sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan komprehensif. Bukan hanya persoalan kelembagaan, SDM, tatalaksana, pengawasan dan akuntabilitas, serta pelayanan publik, tapi semuanya harus terinterintegrasi dalam bingkai reformasi birokrasi," terangnya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ulama Dunia Serukan Boikot Produk Negara Pendukung Israel
- BNPB Pastikan Video Erupsi Gunung Gede Hoaks
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kendaraan Mogok Gegara Isi Pertalite Campur Air di Klaten, Korban Sebut Belum Ada Ganti Rugi