Pemda Jangan Asal Terbitkan Regulasi
Minggu, 08 April 2012 – 01:10 WIB
"Reformasi tidak boleh sendiri–sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan komprehensif. Bukan hanya persoalan kelembagaan, SDM, tatalaksana, pengawasan dan akuntabilitas, serta pelayanan publik, tapi semuanya harus terinterintegrasi dalam bingkai reformasi birokrasi," terangnya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya