Pemda Jangan Lepas Tangan Awasi Tahapan Pilkada 2024

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Daerah diminta tak lepas tangan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang 27 November bakal memasuki babak pemungutan suara.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong pemda harus tetap mengawal setiap proses pelaksanaan pilkada agar berjalan dengan baik.
"Jangan ada di pikiran pemda sudah melaksanakan tugasnya memberikan dana hibah ke penyelenggara pemilu, terus kemudian berlepas tangan dalam hal mengawal pilkada yang akan dilaksanakan 27 November yang akan datang," ujar Bahtra.
Dia menyatakan pandangannya pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta sejumlah penjabat kepala daerah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Dia mengatakan bahwa Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama, sehingga tugas pemda tidak sekadar memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri.
Oleh sebab itu dia mengingatkan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk tidak berpikir seperti itu karena masih menjadi bagian tanggung jawabnya.
"Nanti akan sia-sia yang dilaksanakan oleh Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, red.) selama ini. Berhari-hari menemani kami rapat di Komisi II, dan setiap hari pertanyaannya hampir sama," katanya. (Antara/jpnn)
Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
Pemerintah Daerah diingatkan untuk tidak lepas tangan mengawasi tahapan Pilkada 2024 yang bakal memasuki pemungutan suara.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran