Pemda Jangan Main-Main, Jika Langgar Instruksi Pak Tito, Akibatnya…
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) makin all out menangani wabah virus corona (covid-19).
Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pemda adalah melakukan refocusing ataupun realokasi anggaran demi mencegah penyebaran dan percepatan penanganan covid-19.
Untuk mendorong refocusing dan realokasi anggaran, Tito telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Instruksi yang ditandatangani pada 2 April 2020 itu ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menerangkan, hingga Jumat (3/4), belum ada laporan maupun realokasi yang signifikan dari APBD dalam mendukung penanganan covid-19.
“Mendagri menginstruksikan selambat-lambatnya tujuh hari ke depan setelah instruksi ini diterbitkan seluruh daerah segera melakukan recofusing dan realokasi,” ujar Bahtiar.
Pemda yang tidak melakukan refocusing dan realokasi anggaran pun terancam mendapatkan “sanksi” dari pemerintah pusat.
“Besar kemungkinan Kemenkeu akan melakukan rasionalisasi dana transfer APBD yang berdampak pada pengurangan APBD,” imbuh Bahtiar.
Mendagri Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) makin all out menangani wabah virus corona (covid-19).
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- Surat MenPAN-RB Rini Terbaru Terbit, Nasib Honorer di 2025 Selamat, Pemda Jangan Mbalelo
- 57 Pemda Raih Apresiasi Kinerja dari Kemendagri