Pemda Jangan Mengurangi Anggaran Adminduk

Pemda Jangan Mengurangi Anggaran Adminduk
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara pada para kepala dinas dukcapil, Zudan mengimbau untuk mengawasi anggaran pelayanan ddminduk.

Jika terjadi pengurangan atau pemotongan, diminta segera menyampaikannya ke pusat.

“APBD kabupaten/kota untuk urusan adminduk tidak boleh dipotong karena ini urusan wajib," pungkas Zudan.(gir/jpnn)


Kementerian Dalam Negeri mengingatkan adminduk merupakan urusan wajib nonpelayanan dasar.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News