Pemda Jangan Mengurangi Anggaran Adminduk
Kamis, 26 April 2018 – 13:59 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara pada para kepala dinas dukcapil, Zudan mengimbau untuk mengawasi anggaran pelayanan ddminduk.
Jika terjadi pengurangan atau pemotongan, diminta segera menyampaikannya ke pusat.
“APBD kabupaten/kota untuk urusan adminduk tidak boleh dipotong karena ini urusan wajib," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri mengingatkan adminduk merupakan urusan wajib nonpelayanan dasar.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan