Pemda Jangan Obral Janji Angkat Honorer jadi PNS
jpnn.com, BANJARMASIN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo kembali menanggapi seputar isu tenaga honorer akan dihapus.
Tjahjo menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer.
"Bukan penghapusan kok, tapi penataan," tegas Tjahjo usai menjadi pembicara di seminar best practices kepemerintahan yang baik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Area Barito, Banjarmasin, Kalsel, Jumat (7/2).
Mantan mendagri itu menyatakan bahwa untuk instansi pemerintah di pusat, hanya ada ada dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Sedangkan di daerah, tetap diperbolehkan sesuai kebutuhan.
"Honorer itu kan daerah, itu perlu honorer, kebersihan atau untuk tenaga tara usaha yang tidak harus ASN," tutur Tjahjo.
Tenaga honorer tersebut bisa diambil daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah membayarnya.
Namun, Tjahjo berpesan agar pemda tidak menjanjikan mengangkat honorer menjadi PNS.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyatakan tidak melarang pemda merekrut honorer asalkan sesuai kebutuhan dan digaji yang layak.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas