Pemda Jangan Obral Janji Angkat Honorer jadi PNS
jpnn.com, BANJARMASIN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo kembali menanggapi seputar isu tenaga honorer akan dihapus.
Tjahjo menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer.
"Bukan penghapusan kok, tapi penataan," tegas Tjahjo usai menjadi pembicara di seminar best practices kepemerintahan yang baik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Area Barito, Banjarmasin, Kalsel, Jumat (7/2).
Mantan mendagri itu menyatakan bahwa untuk instansi pemerintah di pusat, hanya ada ada dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Sedangkan di daerah, tetap diperbolehkan sesuai kebutuhan.
"Honorer itu kan daerah, itu perlu honorer, kebersihan atau untuk tenaga tara usaha yang tidak harus ASN," tutur Tjahjo.
Tenaga honorer tersebut bisa diambil daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah membayarnya.
Namun, Tjahjo berpesan agar pemda tidak menjanjikan mengangkat honorer menjadi PNS.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyatakan tidak melarang pemda merekrut honorer asalkan sesuai kebutuhan dan digaji yang layak.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh