Pemda Jangan Paksakan Diri Beri THR

Pemda Jangan Paksakan Diri Beri THR
Pemda Jangan Paksakan Diri Beri THR
Pada kesempatan sama Mendagri juga mengaku tak tega untuk melarang PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran. Alasannya, kendaraan dinas itu tidak hanya monopoli pejabat saja, namun juga di PNS kelas bawah.

"Itu (kendaraan dinas) bukan milik Depdagri, tapi punya daerah. Dulu waktu saya Gubernur (di Jawa Tengah), memang saya batasi. Tetapi kalau tidak mampu masa nggak boleh? PNS itu kan anda tahu sendiri kondisinya," lanjutnya.

Diakuinya, mudik bukan semata-mata karena tradisi namun juga merupakan dinamika ekonomi. Bahkan Mendagri mengakui, daerah tujuan mudik biasanya memiliki tingkat keuangan tinggi.

"Dulu saat saya Gubernur, orang mudik saya anggap pahlawan. Saya pasang spanduk selamat datang. Kalau tiga juta pemudik membelanjakan Rp 500 ribu saja per orang, maka sudah Rp 1,5 tirlyun uang datang," urai Mendagri yang mengaku memilih mudik ke Yogyakarta menggunakan jasa kereta api ini. (ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyatakan, pemerintah pusat tidak bisa melarang pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News