Pemda Jateng Puji Keberhasilan Program Women Ecosystem Catalyst, Pelaku UMKM Sangat Terbantu
jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno mendorong peningkatan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kegiatan wirausaha.
Menurutnya, potensi perempuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayahnya cukup besar.
"Lebih dari 60 persen pelaku UMKM adalah perempuan. Ini menunjukkan perempuan itu ulet, lebih tahan, dan semangatnya luar biasa," kata Sumarno di sela acara Final Day and Awarding Night Women Ecosystem Catalyst (WEC) di Openaire Resto Semarang, pekan lalu.
WEC merupakan program yang digagas PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melalui Payung Program Keberlanjutan Sampoerna Untuk Indonesia (SUI) bersama Perkumpulan ImajinasiPenaja Mula dan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah.
Sumarno mengatakan Pemprov Jateng juga terus berupaya memfasilitasi pelaku UMKM agar bisa terus berkembang.
Salah satunya dengan menggelar event pameran, pelatihan, dan program lainnya dengan menggandeng Bank Indonesia, Sampoerna, maupun stakeholder terkait.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi kegiatan WEC. Program ini dinilai bermanfaat mengajarkan perempuan wirausaha tentang pembuatan produk berkualitas, tata kelola keuangan bisnis, branding, perluasan jaringan pemasaran, dan lainnya.
"Hasil kegiatan ini dapat membangun ekosistem usaha yang baik. Nanti teman-teman juga akandihubungkan dengan para pengusaha-pengusaha yang sukses," katanya.
Program Women Ecosystem Catalyst dinilai bermanfaat mengajarkan perempuan wirausaha tentang pembuatan produk berkualitas, tata kelola dan keuangan bisnis.
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM