Pemda Kaltim Berpeluang Garap Blok Mahakam
Jumat, 12 Agustus 2011 – 02:49 WIB
Sementara Gubernur Kaltim, Awang Faroek mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan-aturan yang berlaku terkait rencana penyertaan modal di Blok Mahakam yang habis kontraknya pada 2017 mendatang. "Kami juga akan bekerja secara profesional," ucapnya.
Saat ini, telah dibentuk badan usaha milik daerah untuk menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait. "Dukungan BPMIGAS diperlukan untuk meyakinkan pemerintah pusat," jelas Awang yang juga Ketua Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM).
Menurutnya, FKDPM memiliki komitmen untuk memberi dukungan dan fasilitasi penuh kepada kontraktor migas. Pasalnya, daerah juga berkepentingan menjaga iklim investasi. "Kami akan berusaha membantu ketika ada kendala dengan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap program pengembangan masyarakat yang dilakukan kontraktor dapat melibatkan pemerintah daerah sejak awal. Diharapkan ada sinergi antara program pemerintah dengan kegiatan yang akan dilakukan kontraktor.
JAKARTA - Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) berpeluang masuk dalam pengelolaan di Blok Mahakam lewat penyertaan modal (participating interest)
BERITA TERKAIT
- Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb
- Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia, Wujud Manifestasi Sumitro Plan
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Temukan Aroma Elegan HINT Noble Extrait De Parfum
- Jelang Nataru 2024/2025, ASDP Pastikan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni
- Le Minerale Kembali jadi Official Mineral Water di Ajang Golf Indonesian Masters 2024