Pemda Kaltim Berpeluang Garap Blok Mahakam
Jumat, 12 Agustus 2011 – 02:49 WIB
Sementara Gubernur Kaltim, Awang Faroek mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan-aturan yang berlaku terkait rencana penyertaan modal di Blok Mahakam yang habis kontraknya pada 2017 mendatang. "Kami juga akan bekerja secara profesional," ucapnya.
Saat ini, telah dibentuk badan usaha milik daerah untuk menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait. "Dukungan BPMIGAS diperlukan untuk meyakinkan pemerintah pusat," jelas Awang yang juga Ketua Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM).
Menurutnya, FKDPM memiliki komitmen untuk memberi dukungan dan fasilitasi penuh kepada kontraktor migas. Pasalnya, daerah juga berkepentingan menjaga iklim investasi. "Kami akan berusaha membantu ketika ada kendala dengan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap program pengembangan masyarakat yang dilakukan kontraktor dapat melibatkan pemerintah daerah sejak awal. Diharapkan ada sinergi antara program pemerintah dengan kegiatan yang akan dilakukan kontraktor.
JAKARTA - Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) berpeluang masuk dalam pengelolaan di Blok Mahakam lewat penyertaan modal (participating interest)
BERITA TERKAIT
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Sebegini Per Gram
- Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis