Pemda Kaya, Seluruh Guru Honorer Diangkat 2024, tetapi Bukan PPPK
jpnn.com - JAKARTA - Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta memiliki 4.000 guru honorer yang didanai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pemprov DKI jakarta tahun ini juga akan merekrut sebanyak 1.700 dari jalur Kontrak Kerja Individu atau KKI.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, keuangan Pemprov DKI Jakarta sanggup untuk merekrut sebanyak 4.100 guru honorer menjadi guru KKI.
"Saya pikir kemampuan keuangan Pemprov DKI bisa untuk menutup (cover) 4.100 lebih guru honorer diangkat jadi KKI," ujar dia usai menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2023 oleh BPK RI di DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7).
Khoirudin mengatakan akan membahas terkait ini dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang kemungkinan dilakukan pada September mendatang.
"Kami akan secepatnya membahas di perubahan, di APBD murni yang nantinya akan kami bahas bulan September. (Keuangan) sangat mampu, tinggal mana yang ditebalkan mana yang ditipiskan, mana yang bisa ditunda ke pelaksanaan berikutnya, mana yang seharusnya segera," kata dia.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Dia mengatakan, APBD DKI Jakarta mencapai Rp81,7 triliun dan ini mencukupi untuk merekrut 4.000 guru honorer menjadi KKI.
Tahun ini pemprov menargetkan mengangkat seluruh guru honorer, tetapi bukan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara