Pemda Kekurangan Ahli Keuangan
Selasa, 21 Juli 2009 – 15:49 WIB
JAKARTA--Pantas saja pengelolaan keuangan daerah hingga saat ini masih saja buruk dan mayoritas mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini lantaran para pejabat yang mengatur keuangan tidak paham tentang akuntasi. “Di daerah kita temukan yang duduk sebagai kepala bagian keuangan lulusan dokter, hukum, dan lain-lain. Mana tahu mereka tentang akuntasi,” ungkap Kepala Direktorat Litbang BPK RI Gudono.
Lanjutnya, rendahnya pemahaman para pejabat pengelola keuangan daerah terhadap akuntasi menyebabkan laporannya kacau balau sehingga sulit diaudit. “Kalau laporannya kacau balau bagaimana bisa diaudit, makanya BPK selalu memberikan opini disclaimer. Untuk mengatasinya, pejabatnya harus diberikan pelatihan tentang akuntas," ujar Gudono.
Baca Juga:
Di sisi lain Kaditama Revbang Diklat PKN BPK RI Daeng M Nazier menyatakan, jumlah SDM yang paham tentang akuntasi publik sangat sedikit. Mereka lebih banyak tahu tentang akuntasi swasta.
“Baru STAN (Sekolah Tinggi Akuntasi Negara) saja yang lulusannya bisa mengaudit keuangan publik. Akuntan lulusan universitas lain tidak paham soal itu, mereka lebih paham mengaudit laporan keuangan swasta. Sementara di daerah yang duduk kan lulusan IPDN dan dalam kurikulumnya tidak mempelajari soal pengelolaan keuangan,” tuturnya. (esy/cha/JPNN)
JAKARTA--Pantas saja pengelolaan keuangan daerah hingga saat ini masih saja buruk dan mayoritas mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya