Pemda Kerap Hiraukan Aturan Pusat

Jelang Ujian Nasional 2013

Pemda Kerap Hiraukan Aturan Pusat
Pemda Kerap Hiraukan Aturan Pusat

Di antara ketentuan yang kerap dilanggar pemda adalah hak siswa untuk ikut unas. Badriyah mengatakan, Kemendikbud sebagai penyelenggara utama unas sudah memutuskan jika siswa hamil atau bekerkeluarga tetap diperbolehkan  untuk mengikuti unas. Namun di sejumlah daerah, kasus siswa dilarang unas karena hamil masih saja terjadi.

Badriyah menerangkan jika menjelang unas ini jangan sampai pihak sekolah cepat membuat keputusan mengeluarkan atau drop out (DO) siswa. "Kalau sepert ini, berarti menghapus hak siswa untuk mengikuti unas. Padahal unas itu rangkaian pembelajaran," kata dia.

Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Asrorun Ni"am mengatakan, bagaimanapun kondisinya siswa tetap berhak untuk ikut unas.

"Tetapi apakah dia lulus atau tidak lulus, itu urusan lain," katanya. Sebab unas merupakan salah satu dari penentu kelulusan. Penentu lainnya adalah sikap atau kepribadian serta catatan nilai rapor.

JAKARTA - Ujian nasional (unas) merupakan program pemerintah pusat. Sudah banyak sekali ketentuan yang ditetapkan pusat, mulai dari stop kecurangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News