Pemda Kerap Hiraukan Aturan Pusat
Jelang Ujian Nasional 2013
Jumat, 12 April 2013 – 06:28 WIB
Baca Juga:
Badriyah menerangkan jika menjelang unas ini jangan sampai pihak sekolah cepat membuat keputusan mengeluarkan atau drop out (DO) siswa. "Kalau sepert ini, berarti menghapus hak siswa untuk mengikuti unas. Padahal unas itu rangkaian pembelajaran," kata dia.
Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Asrorun Ni"am mengatakan, bagaimanapun kondisinya siswa tetap berhak untuk ikut unas.
"Tetapi apakah dia lulus atau tidak lulus, itu urusan lain," katanya. Sebab unas merupakan salah satu dari penentu kelulusan. Penentu lainnya adalah sikap atau kepribadian serta catatan nilai rapor.
JAKARTA - Ujian nasional (unas) merupakan program pemerintah pusat. Sudah banyak sekali ketentuan yang ditetapkan pusat, mulai dari stop kecurangan
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation