Pemda Kerap Hiraukan Aturan Pusat
Jelang Ujian Nasional 2013
Jumat, 12 April 2013 – 06:28 WIB

Pemda Kerap Hiraukan Aturan Pusat
"Pada intinya kelulusan tetap ada di tangan sekolah," katanya. Untuk itu, Ni"am menegaskan pihak sekolah harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikbud.
Yakni siswa dalam kondisi hamil tetapi diberikan hak untuk ikut unas. Begitu juga dengan anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Seperti anak yang sedang dipenjara atau direhabilitasi di lembaga pemasyarakatan anak.
Instruksi lainnya yang kerap dihiraukan adalah larangan bagi guru untuk membantu siswa mengerjakan unas. Dari pantauan KPAI, saat ini sudah bukan menjadi rahasia lagi jika ada guru yang membantu siswa mengerjakan soal ujian. Tujuannya adalah mengatrol nilai supaya tingkat kelulusannya maksimal.
Sementara itu muncul kabar baik dari Kemendikbud. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, anggaran unas untuk daerah sudah dicairkan. Dengan demikian, polemik tersendatnya anggaran tersebut sudah tuntas.
JAKARTA - Ujian nasional (unas) merupakan program pemerintah pusat. Sudah banyak sekali ketentuan yang ditetapkan pusat, mulai dari stop kecurangan
BERITA TERKAIT
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Gandeng Universitas Al-Azhar, Haier Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kebudayaan
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut