Pemda Kotim-RMU Berkolaborasi Kembangkan Perekonomian Desa dan Pulihkan Ekosistem Hutan Gambut

Pemda Kotim-RMU Berkolaborasi Kembangkan Perekonomian Desa dan Pulihkan Ekosistem Hutan Gambut
Suasana penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) oleh CEO PT Rimba Makmur Utama (RMU) Dharsono Hartono dan 5 Kepala Desa serta 1 Lurah dari Kecamatan Seranau. Foto: Dok RMU

Menurutnya, kerja sama ini sangat selaras dengan semangat yang mendasari semua kegiatan RMU sejak pertama kali berdiri, yakni melakukan kerja secara bersama-sama dengan masyarakat dan para mitra untuk membangun ekonomi yang mengutamakan pemulihan Bumi dan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan MOU ini merupakan momentum penting bagi RMU dalam memerangi krisis iklim melalui restorasi dan perlindungan ekosistem hutan gambut yang kaya dengan kandungan karbon.

"Kunci utamanya adalah pelibatan dan pemberdayaan serta penguatan kelembagaan masyarakat desa sekitar secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

MOU ini memiliki ruang lingkup yang cukup luas, yakni meliputi perencanaan hutan; pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, restorasi ekosistem dan penanggulangan kerusakan ekosistem gambut; pemberdayaan dan pengembangan masyarakat; penanganan bencana, perlindungan dan pengamanan hutan; pengembangan tenaga kerja lokal, penelitian dan pengambangan; pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial, seni dan budaya; pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan ramah lingkungan; dan pengembangan infrastruktur.

Adapun realisasi dari MOU selalu disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari spesifik dari wilayah setempat.

Kepala Zona Seranau dari RMU Herwin Herkuni mengatakan beberapa kegiatan telah dilangsungkan selama periode MOU yang pertama di Seranau.

Di antaranya pembentukan Regu Siaga Api berbasis masyarakat yang bertugas mencegah dan menangani karhutla, pemeriksaan kesehatan secara rutin oleh para tenaga kesehatan profesional melalui Posyandu.

Kemudian program edukasi bertani tanpa bakar tanpa kimia, dan paket pendidikan untuk warga yang ingin melanjutkan pendidikan tingkat Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkolaborasi dengan PT Rimba Makmur Utama (RMU) untuk memulihkan ekosistem hutan di wilayah Kecamatan Seranau, Kotim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News