Pemda Kurang Seriusi Persoalan Ketenagakerjaan
Rabu, 20 Juli 2011 – 17:37 WIB
“Penilaian Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan acuan dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, bahan evaluasi kebijakan dan program ketenagakerjaan daerah serta sarana pemicu (trigger) agar melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan secara optimal,“ kata Muhaimin.
Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait juga diwajibkan menyusun perencanaan tenaga Kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) dan RPJM Nasional.
“Perencanaan tenaga kerja di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan dengan serius, konsisten dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang baik maka akan tersedia tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di daerah setempat," ujarnya.
Berdasarkan hasil pengukuran indeks Pembangunan Ketenagakerjaan di 33 provinsi seluruh Indonesia, Provinsi DKI Jakarta mendapat nilai terbaik dengan nilai 61,04. Posisi DKI diikuti Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai indeks 60,08, sedangkan posisi ketiga ditempati Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai indeks 58,17.
JAKARTA - Perhatian pemerintah daerah (pemda) di Indonesia tehadap pembangunan sektor ketenagakerjaan dinilai masih rendah. Dari hasil pengukuran
BERITA TERKAIT
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru
- Danone Indonesia Perkuat Peran Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Keluar
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024