Pemda Kurang Seriusi Persoalan Ketenagakerjaan

Pemda Kurang Seriusi Persoalan Ketenagakerjaan
Pemda Kurang Seriusi Persoalan Ketenagakerjaan
“Penilaian Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan  acuan dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, bahan  evaluasi kebijakan dan program ketenagakerjaan daerah serta sarana pemicu (trigger) agar melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan secara optimal,“ kata Muhaimin.

Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait juga diwajibkan menyusun perencanaan tenaga Kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) dan RPJM Nasional.

“Perencanaan tenaga kerja di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan dengan serius, konsisten dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang baik maka akan tersedia tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di daerah setempat," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengukuran indeks Pembangunan Ketenagakerjaan di 33 provinsi seluruh Indonesia, Provinsi DKI Jakarta mendapat nilai terbaik dengan nilai 61,04. Posisi DKI diikuti Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai indeks 60,08, sedangkan posisi ketiga ditempati Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai indeks  58,17.

JAKARTA - Perhatian pemerintah daerah (pemda) di Indonesia tehadap pembangunan sektor ketenagakerjaan dinilai masih rendah. Dari hasil pengukuran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News