Pemda Lambat Cegah Amuk Tambang Emas Martabe
Kamis, 01 November 2012 – 03:31 WIB
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, meminta bupati Tapanuli Selatan dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho cepat mengambil tindakan cegah dini mengantisipasi aksi massa yang menolak pemasangan pipa pembuangan limbah tambang emas ke Sungai Batangtoru, Sidempuan agar tidak meluas menjadi aksi yang lebih anarkis seperti yang terjadi di Lampung. Karena warga yang terdapat di 25 desa di tiga kecamatan di Batangtoru yang dialiri sungai tersebut, itu mayoritas masih memanfaatkan sungai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. "Jadi sangat wajar jika mereka mengkhawatirkan sumber penghidupan yang ada,” katanya.
“Yang kita perlukan itu adalah tindakan preventif. Pemda maupun tokoh-tokoh masyarakat kita himbau untuk cepat mengambil tindakan. Sehingga tidak terjadi gerakan-gerakan massa yang akhirnya berujung tindakan-tindakan anarkis. Penyelesaian bisa dengan berunding. Makanya selain kepala daerah, peran tokoh masyarakat juga sangat diperlukan,” ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, Rabu (31/10).
Terpisah, aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Hendrik Siregar, menilai, amuk massa yang merusak fasilitas PT.Agincourt Resource mungkin dapat dihindari, jika pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mau mendengar tuntutan masyarakat. “Warga sejak semula menolak pembuangan limbah tambang yang akan dialirkan ke Sungai Batangtoru.
Baca Juga:
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, meminta bupati Tapanuli Selatan dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho cepat mengambil tindakan
BERITA TERKAIT
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024