Pemda Mendadak Menutup Tempat Wisata di Libur Tahun Baru, Hotel Kelimpungan
Sabtu, 02 Januari 2021 – 13:57 WIB
Sementara keputusan tentang kewajiban swab antigen tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/0759/431.004/2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalanan Wisatawan atau Pendatang dari Luar Kota. (ant/jpnn)
Hotel mengalami kerugian puluhan juta karena pemda mendadak menutup tempat wisata saat libur tahun baru 2021.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Sambut Libur Akhir Tahun, WhatsApp Tingkatkan Fitur Panggilan
- Dukung Pariwisata Yogyakarta, Patra Jasa Bersama 2 Dinas Setempat Adakan Pelatihan
- Liburan Singkat Luar Negeri Tetap Bermakna dengan Layanan One Day Trip ke Jepang
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada