Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali

Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
Seleksi PPPK 2024 diharapkan menyelesaikan masalah honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Terkait dengan usulan anggaran untuk membayar gaji honorer daerah, katanya, dari hasil pembahasan di Komisi III DPRD Mukomuko sudah dimasukkan, dan kalau di Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak masalah lagi.

Menurutnya, kalau tidak dibayar gaji selama delapan bulan jadi masalah dan bumerang bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pemerintah daerah.

"Jangan sampai nanti itu tidak kita anggarkan, repotnya ke kita instansi, dewan jadi ujungnya mereka demo ke dewan," ujarnya.

Sementara itu, jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2024 sebanyak 845 orang, dengan perincian di SD sebanyak 430 orang, SMP sebanyak 172 orang, PAUD sebanyak 228 orang, kesetaraan/SKB sebanyak15 orang.

Dari jumlah tenaga honorer daerah sebanyak 845 orang, jumlah rencana pengangkatan ASN tahun 2025 sebanyak 442 orang, asumsi jumlah tenaga honorer daerah tahun 2025 sebanyak 403 orang, dan jumlah asumsi yang berkurang 442 orang. (antara/jpnn)

Pemda ini mengasumsikan pada 2025 masih ada honorer, tetapi tolong gaji honorer dibayar sebulan sekali.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News