Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
Terkait dengan usulan anggaran untuk membayar gaji honorer daerah, katanya, dari hasil pembahasan di Komisi III DPRD Mukomuko sudah dimasukkan, dan kalau di Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak masalah lagi.
Menurutnya, kalau tidak dibayar gaji selama delapan bulan jadi masalah dan bumerang bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pemerintah daerah.
"Jangan sampai nanti itu tidak kita anggarkan, repotnya ke kita instansi, dewan jadi ujungnya mereka demo ke dewan," ujarnya.
Sementara itu, jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2024 sebanyak 845 orang, dengan perincian di SD sebanyak 430 orang, SMP sebanyak 172 orang, PAUD sebanyak 228 orang, kesetaraan/SKB sebanyak15 orang.
Dari jumlah tenaga honorer daerah sebanyak 845 orang, jumlah rencana pengangkatan ASN tahun 2025 sebanyak 442 orang, asumsi jumlah tenaga honorer daerah tahun 2025 sebanyak 403 orang, dan jumlah asumsi yang berkurang 442 orang. (antara/jpnn)
Pemda ini mengasumsikan pada 2025 masih ada honorer, tetapi tolong gaji honorer dibayar sebulan sekali.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024