Pemda Menunggu Keputusan Kemendikbud
Rabu, 16 Januari 2013 – 09:55 WIB

Pemda Menunggu Keputusan Kemendikbud
Sedangkan Kepala RSBI SMPN I Arjawinangun H Sarka MPd menolak anggapan bahwa RSBI merupakan ajang untuk meraup keuntungan. Dia menegaskan kabar itu tidak benar, karena pendaftaran rekrutmen untuk RSBI sudah melalui sistem online. "Tidak benar kalau kita membeda-bedakan siswa untuk bersekolah ke RSBI. Kita siap untuk melanjutkan aturan yang ada sesuai dengan keputusan bersama," tuturnya. (via)
SUMBER- Pemkab Cirebon menghormati keputusan MK soal penghapusan RSBI, namun harus tetap menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral