Pemda Menunggu Keputusan Kemendikbud

Pemda Menunggu Keputusan Kemendikbud
Pemda Menunggu Keputusan Kemendikbud
Sedangkan Kepala RSBI SMPN I Arjawinangun H Sarka MPd menolak anggapan bahwa RSBI merupakan ajang untuk meraup keuntungan. Dia menegaskan kabar itu tidak benar, karena pendaftaran rekrutmen untuk RSBI sudah melalui sistem online. "Tidak benar kalau kita membeda-bedakan siswa untuk bersekolah ke RSBI. Kita siap untuk melanjutkan aturan yang ada sesuai dengan keputusan bersama," tuturnya. (via)

SUMBER- Pemkab Cirebon menghormati keputusan MK soal penghapusan RSBI, namun harus tetap menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News