Pemda Menunggu Keputusan Kemendikbud
Rabu, 16 Januari 2013 – 09:55 WIB
Sedangkan Kepala RSBI SMPN I Arjawinangun H Sarka MPd menolak anggapan bahwa RSBI merupakan ajang untuk meraup keuntungan. Dia menegaskan kabar itu tidak benar, karena pendaftaran rekrutmen untuk RSBI sudah melalui sistem online. "Tidak benar kalau kita membeda-bedakan siswa untuk bersekolah ke RSBI. Kita siap untuk melanjutkan aturan yang ada sesuai dengan keputusan bersama," tuturnya. (via)
SUMBER- Pemkab Cirebon menghormati keputusan MK soal penghapusan RSBI, namun harus tetap menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert