Pemda Minta Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK hingga 2029
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) minta honorer yang tidak masuk pendataan BKN diangkat PPPK. Pengangkatan PPPK ini dilakukan bertahap hingga 2029.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menyampaikan untuk menuntaskan masalah honorer harus ada regulasi baru yang memberikan rentang waktu pengangkatan PPPK secara bertahap.
Selain itu, pemerintah jangan hanya fokus pada pengangkatan PPPK dari honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
'Kalau mau masalah honorer selesai, jangan hanya yang masuk pendataan BKN saja diakomodasi. Yang tidak masuk database BKN harus diberikan ruang juga," kata Putut Winarno kepada JPNN.com, Minggu (28/7).
Putut Winarno menegaskan komitmen Pemkab Kudus untuk menyelesaikan honorer secara bertahap karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Dengan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.
"Pak Bupati sudah mengarahkan agar pengangkatan PPPK dari honorer ini bisa bertahap sampai lima tahun ke depan. Selama itu juga jangan mengangkat honorer baru lagi," tegasnya.
Putut mengatakan sikap tegas pemerintah sangat penting untuk mencegah perekrutan honorer baru. Tanpa sanksi tegas, pemda akan semaunya merekrut honorer lagi.
Sanksi model apa yang dimaksud Putut, yaitu kategori pelanggaran berat. Dengan sanksi berat, dia yakin Pemda tidak akan berani merekrut tenaga non-ASN baru lagi.
Pemda meminta honorer tidak masuk pendataan BKN diangkat PPPK secara bertahap hingga 2029.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara