Pemda Minta Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK hingga 2029
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) minta honorer yang tidak masuk pendataan BKN diangkat PPPK. Pengangkatan PPPK ini dilakukan bertahap hingga 2029.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menyampaikan untuk menuntaskan masalah honorer harus ada regulasi baru yang memberikan rentang waktu pengangkatan PPPK secara bertahap.
Selain itu, pemerintah jangan hanya fokus pada pengangkatan PPPK dari honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
'Kalau mau masalah honorer selesai, jangan hanya yang masuk pendataan BKN saja diakomodasi. Yang tidak masuk database BKN harus diberikan ruang juga," kata Putut Winarno kepada JPNN.com, Minggu (28/7).
Putut Winarno menegaskan komitmen Pemkab Kudus untuk menyelesaikan honorer secara bertahap karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Dengan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.
"Pak Bupati sudah mengarahkan agar pengangkatan PPPK dari honorer ini bisa bertahap sampai lima tahun ke depan. Selama itu juga jangan mengangkat honorer baru lagi," tegasnya.
Putut mengatakan sikap tegas pemerintah sangat penting untuk mencegah perekrutan honorer baru. Tanpa sanksi tegas, pemda akan semaunya merekrut honorer lagi.
Sanksi model apa yang dimaksud Putut, yaitu kategori pelanggaran berat. Dengan sanksi berat, dia yakin Pemda tidak akan berani merekrut tenaga non-ASN baru lagi.
Pemda meminta honorer tidak masuk pendataan BKN diangkat PPPK secara bertahap hingga 2029.
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?