Pemda Minta Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK hingga 2029

Pemda Minta Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK hingga 2029
Pemda meminta honorer tidak masuk pendataan BKN diangkat PPPK secara bertahap hingga 2029. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami prinsipnya ingin menyelesaikan honorer yang masuk database BKN maupun tidak secara bertahap hingga 2025 dengan skema paruh waktu maupun penuh waktu," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu. Ini agar semuanya bisa terangkat menjadi ASN.

"Kalau di Kabupaten Kedus, honorernya tidak masalah diangkat PPPK paruh waktu. Mereka ingin punya status ASN," kata Putut Winarno. 

Dia menjelaskan honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari. Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi. 

Jadi, ujarnya, cuma statusnya diganti saja menjadi ASN. Mereka hanya ingin bekerja di tempat asalnya dan tidak diberhentikan. 

Hasil pendataan BKN tahun 2022 menunjukkan jumlah honorer atau tenaga non-ASN sebanyak 3.195. Dari jumlah tersebut yang sudah diterima PPPK sebanyak 569, sisanya 2.626. 

Honorer K2 sebanyak 101,diterima PPPK 18, sehingga tersisa 83. 

Total yang tersisa 2.709 (2.626 ditambah 83) terdiri dari guru 642 orang, tenaga kesehatan (nakes) 19 orang, tenaga teknis 2.048. 

Pemda meminta honorer tidak masuk pendataan BKN diangkat PPPK secara bertahap hingga 2029.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News