Pemda Minta UWTO Permukiman Menengah ke Bawah Digratiskan
jpnn.com - BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya bersama Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam juga terus memperjuangkan agar tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO) diturunkan.
"Kami juga sedang perjuangkan khusus untuk kawasan permukiman menengah ke bawah minta digratiskan. Pemko minta dibebaskan dari UWTO, atau nol rupiah. Termasuk untuk fasilitas sosial," kata Amsakar di kantor Wali Kota Batam kepada Batam Pos (Jawa Pos Group).
Amsakar mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya ikut dalam rapat dengan DK Batam di Jakarta.
Dalam rapat itu diusulkan supaya tarif UWTO dibuat dalam single tarif. Tidak seperti dalam PMK 148 yang dibuat dalam rentang tarif yang cukup luas.
Selain itu, Tim Teknis DK minta supaya kenaikan tarif UWTO tidak lebih dari 200 persen. Sementara di PMK 148 kenaikannya ada yang mencapai 400 persen.
"Tidak ada angka range, jadi satu angka saja," ujar Amsakar.
Selain membahas tentang rencana revisi PMK 148/2016 tentang tarif badan layanan umum BP Batam, rapat DK beberapa waktu lalu juga fokus pada penanganan lahan tidur di Batam.
Menurutnya, lahan tidur tersebut harus segera ditarik dengan berbagai pertimbangan.
BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya bersama Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam juga terus memperjuangkan agar tarif
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter