Pemda Mulai Usulkan Formasi CPNS dan PPPK

jpnn.com, MATARAM - Terkait rekrutmen CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini, Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut membutuhkan 2.918 orang pegawai baru. Sebagian besar tenaga teknis 2.463 orang, diikuti tenaga guru 399 orang, dan tenaga dokter 56 orang.
"Kebutuhan ini berdasarkan analisis jabatan yang kita lakukan tahun ini," kata Kepala Biro Organisasi Setda NTB H Yusron Hadi, pada Lombok Post (Jawa Pos Group).
Dijelaskan, analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) digunakan untuk mengetahui jumlah formasi pegawai yang dibutuhkan.
Itu menjadi dasar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengajukan formasi ASN ke pusat. "Dari anjab akan tergambar berapa kepegawai yang dimiliki dan berapa kebutuhannya," katanya.
Lebih dari itu, hasil anjab dan ABK juga akan dipakai untuk menentukan kelas dan nilai jabatan. Baik dari jabatan pelaksana, jabatan administrator, dan jabatan pengawas. "Dipakai juga untuk menentukan tambahan penghasilan pegawai yang diatur Kemenpan-RB," terangnya.
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS 2019, Berharap Ada Formasi Khusus Honorer K2
Kelas jabatan dan evaluasi jabatan saat ini sedang proses validasi. Itu akan menjadi dasar perhitungan tambahan penghasilan pegawai di daerah dalam bentuk tunjangan kinerja daerah (TKD) tiap bulan.
Sementara itu, Kepala BKD NTB H Fathurahman menjelaskan, pihaknya saat ini masih menginput data formasi ke dalam sistem e-formasi yang disiapkan pusat.
Terkait rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, Pemprov NTB membutuhkan 2.918 orang pegawai baru tahun ini.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya