Pemda Nakal, Kemdikbud Stop Bantuan Finansial

Pemda Nakal, Kemdikbud Stop Bantuan Finansial
Pemda Nakal, Kemdikbud Stop Bantuan Finansial
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) secara tegas akan memberhentikan bantuan finansial kepada pemerintah daerah yang terbukti tidak melakukan penataan dan pemerataan guru sesuai dengan rekomentasi dari Kemdikbud.

Selain itu, Kemdikbud juga akan memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait agar menjatuhkan sanksi kepada Bupati/Walikota atau Gubernur yang tidak melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penataan guru PNS.

“Dalam menyelesaikan hal ini harus tegas. Karena selama ini masalahnya tak pernah kunjung selesai apalagi di daerah. Ini kan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah untuk penataan dan pemerataan guru,” tegas Nuh usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di Gedung , Kemdikbud, Jakarta, Jumat (24/11).

Nuh melanjutkan, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) atas dasar rekomendasi Kemdikbud juga akan menunda pemberian formasi guru PNS kepada pemerintah, pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) secara tegas akan memberhentikan bantuan finansial kepada pemerintah daerah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News