Pemda Ogah Gunakan Data Statistik untuk Penyebaran PNS
Kamis, 16 Februari 2017 – 16:53 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Meski moratorium telah berlangsung dua tahun, jumlah PNS di Indonesia masih di kisaran 4,5 juta orang sesuai pendataan e-PUPNS (pendaftaran ulang PNS). (esy/jpnn)
Penggunaan data statistik kepegawaian terhadap penyebaran PNS di berbagai daerah masih minim.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024