Pemda Ogah Serahkan Kewenangan, Hambat KEK Sei Mangkei
Rabu, 18 Juli 2012 – 10:37 WIB
Sampai-sampai, Hatta mengancam akan mencabut izin KEK Sei Mangkei, jika dalam sebulan ke depan masalah lahan itu belum juga kelar. Ketum DPP PAN itu pun cerita , dirinya telah menelepon Plt Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.
"Kemarin, saya telepon gubernurnya, kalau pembebasan lahan tidak beres dalam satu bulan ini, maka izinnya akan saya cabut," kata Hatta Rajasa di acara tersebut.
Hatta mengatakan, realisasi investasi di KEK Sei Mangkei terhambat gara-gara lahan yang belum beres. Padahal, lanjutnya di acara itu, PT Unilever sudah siap menanamkan investasinya sebesar Rp2 triliun. "Unilever minta tolong ke saya untuk membereskan masalah ini. Banyak perusahaan Eropa yang ikut masuk, jika Unilever juga masuk ke Sei Mangkei," katanya.
Hambatan di tingkat Pemda juga disampaikan Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pertanian Lain (IHPNPL) Direktorat Hasil Hutan dan Perkebunan, Kementerian Perindustrian, Sri Hadisetyana, beberapa hari lalu. Dikatakan, yang menjadi hambatan saat ini adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun yang belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
JAKARTA - Kuat dugaan, Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun sengaja menghambat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Pasalnya, dengan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong