Pemda Ogah Urus Pendataan Honorer K2 Gagal Tes
jpnn.com - JAKARTA--Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, banyak daerah enggan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes CPNS karena keterbatasan fiskal.
Daerah beralasan, jika harus mengangkat honorer K2 yang tidak lulus, mereka kesulitan membayar gaji mereka.
"Memang ada beberapa daerah yang sudah menyatakan tidak akan melakukan verval lagi. Mereka hanya berpatokan pada hasil tes CPNS kemarin. Yang lulus dan ternyata bodong tidak diangkat, setelah itu tutup buku," kata Herman di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (1/9).
Sikap daerah yang menolak verval ini, lanjutnya, merupakan hak preorogatif pejabat pembina kepegawaian (PPK). KemenPAN-RB sudah mengakomodir permintaan honorer K2 tak lulus tapi asli.
"Pusat tidak bisa menekan daerah untuk mempercepat verval. Pusat sudah memberikan batasan pengajuan verval sampai 29 Agustus dan itu sudah lewat. Kalau daerah tidak mau lagi, tidak bisa kita paksa," tandasnya.
Dia mencontohkan daerah Subang yang tidak mau memverval honorer K2-nya lagi. Berapapun honorer K2 yang lulus tapi asli itu diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selebihnya tidak akan diproses lagi karena Subang mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai pegawai. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya