Pemda Pakai Cara Lama, Pajak Restoran Tak Maksimal

jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menyarankan pemerintah daerah bersinergi guna meningkatkan serapan daerah.
Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya menilai, pemda masih melakukan dengan cara lama saat mengumpulkan data.
“Contohnya untuk pajak restoran, Pemkot Balikpapan masih saja menggunakan cara menunggu di restoran dan mencatat dalam satu hari berapa jumlah transaksi,” ucapnya, Senin (13/3).
Selain itu, pemetaan belum dilakukan secara profesional.
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel ini menerangkan, selain penyisiran, cara mencocokkan data adalah dengan melakukan pengumpulan informasi dari pemasoknya.
Kalau perlu semua jenis komoditas yang dipakai. Misalnya, dari usaha restoran, mereka harus tahu di mana membeli beras.
Menurutnya, potensi dari kelompok restoran bagi pajak daerah cukup besar.
“Kami juga menyambut baik jika mereka ingin bersinergi dengan DJP,” imbuhnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menyarankan pemerintah daerah bersinergi guna meningkatkan serapan daerah.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Dukung Operasi Restoran dan Ritel, Epson Hadirkan Pos Printer Seri TM-U220II
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara