Pemda Pakai Cara Lama, Pajak Restoran Tak Maksimal

Pemda Pakai Cara Lama, Pajak Restoran Tak Maksimal
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menyarankan pemerintah daerah bersinergi guna meningkatkan serapan daerah.

Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya menilai, pemda masih melakukan dengan cara lama saat mengumpulkan data.

“Contohnya untuk pajak restoran, Pemkot Balikpapan masih saja menggunakan cara menunggu di restoran dan mencatat dalam satu hari berapa jumlah transaksi,” ucapnya, Senin (13/3).

Selain itu, pemetaan belum dilakukan secara profesional.

Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel ini menerangkan, selain penyisiran, cara mencocokkan data adalah dengan melakukan pengumpulan informasi dari pemasoknya.

Kalau perlu semua jenis komoditas yang dipakai. Misalnya, dari usaha restoran, mereka harus tahu di mana membeli beras.

Menurutnya, potensi dari kelompok restoran bagi pajak daerah cukup besar.

“Kami juga menyambut baik jika mereka ingin bersinergi dengan DJP,” imbuhnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menyarankan pemerintah daerah bersinergi guna meningkatkan serapan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News