Pemda Pusing Menghitung Formasi CPNS 2024 & PPPK yang Akan Diusulkan, Oalah

Sekda mengingatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kebutuhan ASN dihitung berdasarkan beban kerja, jabatan, dan evaluasi kerja.
Apalagi, banyak ASN yang masuk masa pensiun, mutasi, pindah tugas dan alasan-alasan lainnya.
"Pasalnya, usulan formasi CPNS kami tidak hanya berbicara satu-dua tahun saja tetapi untuk 5 tahun ke depan," katanya.
Hanya saja, sambungnya, untuk penghitungan dan usulan ASN, daerah tidak hanya menghitung kebutuhan SDM semata, tetapi juga anggaran untuk kebutuhan penggajian.
Sementara, anggaran gaji ASN tidak boleh lebih dari 30 persen APBD, itu termasuk untuk gaji PPPK.
Sementara dana alokasi umum (DAU) hingga saat ini belum pernah bertambah.
Oleh karena itu, pemerintah daerah juga harus bekerja keras untuk mencari sumber-sumber baru pendapatan asli daerah (PAD) dengan mendorong pejabat-pejabat yang mengelola PAD.
"Jika tahun ini PAD misalnya ditarget Rp400 miliar, maka tahun berikutnya harus bisa Rp500 miliar atau Rp700 miliar," katanya.
Pemda sudah menghitung jumlah kebutuhan atau formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang akan diusulkan ke pusat.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang