Pemda Ragu-Ragu, 1,3 Juta Formasi PPPK 2024 Terancam Tak Terpenuhi
Secara terpisah, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengatakan perintah Presiden Jokowi soal honorer sudah sangat jelas.
Pemerintah pusat dan daerah diminta menuntaskan honorer sampai 31 Desember 2024.
"Pemda jangan mbalelo lagi. Ini titah presiden lho," tegasnya.
Dia mengungkapkan jatah PPPK 2024 sebanyak 1.611.727 formasi. Angka besar ini akan sia-sia jika pemda tidak memanfaatkan sebaik-baiknya.
"Bapak presiden ingin menuntaskan honorer tahun ini, makanya formasinya besar sekali," ucapnya.
Dia pun menyarankan seluruh honorer K2 mengawal di masing-masing daerah agar usulan formasi PPPK 2024 bisa dimaksimalkan.
Sesuai surat MenPAN-RB Azwar Anas Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Desember 2023 ditegaskan tenggat waktu pengusulan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK 2024 sampai 31 Januari. Dengan total formasinya sebanyak 2.302.543.
Menteri Anas menjelaskan berdasarkan amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat 31 Desember 2024.
Pemda ternyata masih ragu-ragu mengajukan usulan kebutuhan PPPK sehingga 1,3 juta formasi PPPK 2024 terancam tak terpenuhi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024