Pemda Rekrut Guru Honorer Lagi Bakal Kena Sanksi

Pemda Rekrut Guru Honorer Lagi Bakal Kena Sanksi
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy menilai keputusan pemerintah mempersilakan honorer K2 usia di atas 35 tahun mendaftar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebagai solusi terbaik.

Oleh karenanya, dia meminta para guru honorer untuk berhenti turun ke jalan. Sebab aspirasi yang selama ini disuarakan sudah diperhatikan pemerintah.

"Dengan segala kerendahan hati, saya mohon kepada guru kembali ke sekolah membina mengasuh mengantar anak didiknya kembali," ujarnya.

Dengan banyaknya kuata CPNS bagi guru dan ditambah dengan skema PPPK, dia menilai pemerintah sudah sangat serius memperhatikan nasib guru.

Ketika ditemui di kantornya, Muhadjir menuturkan bahwa PPPK dengan PNS tak jauh beda. Hanya soal jaminan pensiun saja. ”Ke depan masalah pensiun ini akan ada perubahan,” katanya.

Jalan keluar tersebut, menurut Muhadjir merupakan penghargaan bagi guru honorer yang sudah mengabdi. Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang itu juga menuturkan bahwa ada wacana jika PNS dan PPPK belem terpenuhi maka bisa jadi para guru honorer menjadi tenaga pemerintah tidak tetap yang pendapatannya sama dengan upah minimum regional (UMR).

Muhadjir optimis dengan besarnya kuota CPNS untuk tenaga pendidikan akan cepat menyelesaikan polemik guru honorer.

Dia mengatakan bahwa sebelumnya telah berdiskusi dengan staf khusus Kementerian PANRB untuk membahas hal itu. ”Tahun depan juga sejumlah tahun ini. Maka tidak lama lagi masalah itu akan terselesaikan,” katanya.

Mendkibud Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sudah mengirim surat ke pemda agar tidak lagi merekrut guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News