Pemda Rekrut Non-ASN Baru, Komitmen Angkat Honorer Jadi PPPK Diragukan

Tidak heran ketika database BKN 2022 diterbitkan, honorer baru masih bermunculan karena pemda yakin akan diakomodasi kembali oleh pemerintahan yang baru.
Menurut Sahirudin, kondisi ini akan terus berulang-ulang karena pemerintah pusat tidak tegas kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang menganggap enteng terhadap peringatan dan larangan tersebut.
"Lalu, siapa yang akan disalahkan jika kemudian akan ada lagi tuntutan bahwa masih ada tenaga non-ASN yang belum diselesaikan? Sejarah akan terulang kembali bahwa honorer atau sebutan lainnya akan sama dengan pola-pola yang lalu," cetusnya.
Dia mencontohkan Pasal 8 di PP. Nomor 48 Tahun 2005 menyatakan bahwa sejak ditetapkan peraturan pemerintah semua PPPK dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya kecuali ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Faktanya, dari tahun 2006 sampai saat ini masih terus mengalir perekrutan tenaga honorer.
Contoh lain, Surat Edaran Mendagri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang penegasan larangan perekrutan tenaga honorer yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia.
Ini menggambarkan bahwa hukum di negeri ini tidak berlaku mutlak karena pelanggaran terhadap peraturan tidak mendapatkan sanksi sehingga kesewenang-wenangan pun terjadi di seluruh daerah khususnya perekrutan tenaga honorer.
"Bukankah peraturan pemerintah dan surat edaran merupakan hirarki hukum yang wajib dipatuhi masyarakat termasuk juga pejabat pembina kepegawaian?" cetusnya.
Komitmen pemerintah mengangkat honorer menjadi PPPK diragukan, pemda kok malah merekrut non-ASN baru
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!