Pemda Rekrutmen CPNS Tahun Depan tapi Ada Syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen CPNS baru khusus untuk pemerintah daerah (pemda) direncanakan akan dilakukan tahun depan.
Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pengurusan nomor induk kepegawaian (NIK) CPNS hasil rekrutmen 2017, keluar per 1 Desember 2017.
Sehingga tahun depan sudah tidak disibukkan dengan urusan pemberkasan.
Laporan BKN menyebutkan rekrutmen CPNS untuk periode pertama yakni Mahkamah Agung dan Kemenkum HAM sudah selesai.
Kemudian untuk rekrutmen CPNS periode kedua, yang terdiri dari 60 instansi pusat dan Pemprov Kalimantan Utara, belum beres.
’’Mayoritas sudah mengumumkan seleksi kompetensi dasar (SKD, red),’’ kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Jakarta kemarin (15/11).
BKN mencatat saat ini tinggal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemprov Kalimantan Utara yang belum mengumumkan SKD.
BKN terus mendorong supaya kedua instansi itu segera mengumumkan kelulusan SKD.
Proses rekrutmen CPNS untuk pemda dilakukan 2018. Salah satu syarat pemda mendapatkan alokasi CPNS, belanja pegawai di APBD tidak lebih dari 50 persen.
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- Surat MenPAN-RB Rini Terbaru Terbit, Nasib Honorer di 2025 Selamat, Pemda Jangan Mbalelo