Pemda Rekrutmen CPNS Tahun Depan tapi Ada Syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen CPNS baru khusus untuk pemerintah daerah (pemda) direncanakan akan dilakukan tahun depan.
Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pengurusan nomor induk kepegawaian (NIK) CPNS hasil rekrutmen 2017, keluar per 1 Desember 2017.
Sehingga tahun depan sudah tidak disibukkan dengan urusan pemberkasan.
Laporan BKN menyebutkan rekrutmen CPNS untuk periode pertama yakni Mahkamah Agung dan Kemenkum HAM sudah selesai.
Kemudian untuk rekrutmen CPNS periode kedua, yang terdiri dari 60 instansi pusat dan Pemprov Kalimantan Utara, belum beres.
’’Mayoritas sudah mengumumkan seleksi kompetensi dasar (SKD, red),’’ kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Jakarta kemarin (15/11).
BKN mencatat saat ini tinggal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemprov Kalimantan Utara yang belum mengumumkan SKD.
BKN terus mendorong supaya kedua instansi itu segera mengumumkan kelulusan SKD.
Proses rekrutmen CPNS untuk pemda dilakukan 2018. Salah satu syarat pemda mendapatkan alokasi CPNS, belanja pegawai di APBD tidak lebih dari 50 persen.
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Horas Maurits Dorong Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Kinerja