Pemda Salah Rekrut Pegawai

Pemda Salah Rekrut Pegawai
Pemda Salah Rekrut Pegawai
Daeng menjelaskan, sebenarnya BPK tidak punya kewenangan dalam hal perbaikan SDM pemda. Disebutkan, sudah tiga tahun masalah ini dibicarakan dengan pemerintah, tapi tampaknya belum juga ada langkah-langkah perbaikan. “Perbaikan-perbaikan harus dipaksa, meski soal aturan itu urusan pemerintah dan DPR. Kita sudah bicara satu, dua, tiga tahun, tapi kok masih diam saja, maka kita mesti bergerak,” ujar mantan Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri itu.

Disebutkan, Ketua BPK Anwar Nasution dan para anggotanya secara bergiliran berkeliling ke daerah untuk bertemu gubernur, bupati, dan walikota. Langkah awal untuk memaksa daerah untuk menata keuangannya, dengan cara kepala daerahnya diminta membuat surat pernyataan yang berisi komitmen memperbaiki pengelolaan keuangan.

Langkah kedua, daerah diminta membuat rencana aksi agar hasil pemeriksaan LKPD bisa baik. Hanya saja, dari hampir 500 kabupaten/kota di Indonesia, baru 275 daerah yang menyerahkan rencana aksi untuk perubahan sistem pengelolaan keuangan. Selebihnya belum menyerahkan. Ketiga, pemda juga diminta membuat sistem pembukuan keuangan yang terpadu. “Ini sesuai dengan amanat undang-undang, karena dengan adanya pembukuan akan diketahui jelas posisi keuangan kita,” ucapnya.

Untuk membangun komitmen perbaikan pengeloalaan keuangan, Rabu (22/7) ini akan digelar seminar di gedung BPK. Rencananya, akan hadir empat menteri sebagai pembicara, yakni Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Mardiyanto, Menpan Taufiq Effendi, dan Menhan Juwono Sudarsono. (sam/JPNN)


JAKARTA – Mayoritas pemerintah daerah (pemda) melakukan rekrutmen pegawai tidak sesuai dengan kebutuhan, terutama dalam upaya memperbaiki laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News