Pemda Siap Bantu Dana Bangun Lapas

Pemda Siap Bantu Dana Bangun Lapas
Pemda Siap Bantu Dana Bangun Lapas
Sedang di Bontang, Kanwil Departemen Hukum dan HAM Kaltim saat ini sedang membangun rutan di Jl Satya Karya RT 07 Kelurahan Bontang Lestari Bontang Selatan.  Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam menuturkan, pembangunan rutan dimulai pertengahan 2008. Diperkirakan baru bisa digunakan akhir 2010. Rutan Bontang berdekatan dengan gedung DPRD, Pemkot, Balai Latihan Kerja (BLK) dan Stadion Taman Prestasi. Dari pusat kota Bontang, jaraknya sekira 13 kilometer ke arah kawasan perluasan kota. Luas rutan yang dibangun ini 50 ribu meter persegi. Pembangunannya dilaksanakan oleh Kontraktor PT Bumi Artha Indonesia. 

Andi menjelaskan, anggaran pembangunannya dianggarkan dari APBN dan tambahan APBD 2008. Harapannya, Bontang yang belum memiliki rutan dan lapas kini tak perlu jauh-jauh lagi ke Tenggarong untuk menitipkan tahanan.

Sebelumnya, Kakanwil Dephukham Kaltim Ajat Sudrajat Havid mengatakan pola pembangunan lapas di Bontang adalah sharing anggaran antara Pemkot Bontang 60 persen dan APBN 40 persen. “Pak Menteri (Menhukham Patrialis Akbar, Red.) memuji pemerintah daerah di Kaltim, karena respons positif ingin membantu fasilitas lapas atau rutan,” aku Ajat, baru-baru ini.

Kasus over capacity di lapas dan rutan sebelumnya mendapat sorotan pengamat hukum dan sosial dari Universitas Mulawarman (Unmul) Sarosa Hamongpranoto dan BD Paranoan yang meminta pemerintah daerah untuk bertanggung jawab menyelesaikan masalah jumlah tahanan dan narapidana (napi) yang tak sebanding dengan ruang tahanan. ”Ini (tahanan/napi menumpuk dalam sel, Red,) sangat melanggar HAM. Saya tidak sepakat narapidana dan tahanan ditumpuk di dalam satu ruangan hanya untuk bisa beristirahat. Padahal kan ada batas maksimal ruangan,” ucap Paranoan.

SAMARINDA – Over capasity di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) mendapat respon dari kalangan pemerintah daerah (pemda).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News