Pemda Siapkan Tambahan Dana Kenaikan Gaji
Rabu, 22 Februari 2012 – 10:48 WIB
Untuk PNS golongan IIIa masa kerja nol tahun gaji pokoknya Rp2.064.100, sedang PNS golongan IIId masa kerja 32 tahun mencapai Rp3.742.200. Untuk PNS golongan IVa masa kerja nol tahun gaji pokoknya Rp2.436.100 dan PNS IVd masa kerja 32 tahun Rp4.603.700.
Baca Juga:
Dijelaskan Eddy, kalau memang dana yang dianggarkan untuk mengantisipasi kenaikan gaji ini kurang, maka akan dimasukkan kekurangannya dari ABT (anggaran biaya tambahan) pada APBD perubahan 2012. ”Misalnya kurang untuk November dan Desember, kita anggarkan lagi dalam ABT, yang pembahasannya mulai Agustus ini. Jadi tidak ada masalah,”tuturnya.
Kepala BKD Sumsel, Drs H Muzakir MM belum lama ini mengatakan, ada sekitar 7.500 orang PNS lebih di lingkup Pemprov Sumsel saat ini. Seluruhnya tersebar pada dinas/badan/biro yang ada. Namun, sepanjang 2012 ini akan berkurang sekitar 300 orang karena pensiun.
”Meski penerimaan CPNS masih moratorium karena pertimbangan keuangan negara, kita di pemprov secara umum tidak ada masalah,”imbuhnya. Terkait gaji PNS, tiap bulan ada pemotongan 10 persen. Dari jumlah itu, 4,75 persen iuran pensiun, 3,25 persen premi tunjangan hari tua (THT) dan 2 persen premi asuransi kesehatan.(tha)
PALEMBANG--Pemerintah pusat kembali menaikkan gaji PNS dan prajurit TNI/Polri 10 persen pada tahun ini. Kenaikan tersebut bakal dibayarkan pada Maret
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB