Pemda Sulut Langkahi Pemerintah Pusat
Bicara Pengamanan Laut dengan Kedubes AS
Rabu, 01 Februari 2012 – 13:05 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta pemerintah pusat menertibkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, terkait pertemuan Wakil Gubernur Sulut dengan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) guna membicarakan usulan dukungan pengamanan wilayah perbatasan laut Sulawesi. Menurut Mahfudz, perbatasan antarnegara bukanlah kewenangan Pemda.
"Urusan ini bukan kewenangan Pemda, tapi urusan pemerintah pusat dalam hal ini tugas Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dan Kemhan (Kementerian Pertahanan)," kata Mahfudz kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).
Baca Juga:
Politisi Partrai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, jika Pemda dibiarkan secara langsung bekerjasama dengan pihak luar negeri maka negara bisa menjadi kacau. "Apalagi menyangkut masalah pertahanan dan keamanan," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak hanya harus menertibkan tindakan Pemprov Sulut. Kemlu, katanya, juga harus meminta klarifikasi dari Kedubes AS di Jakarta. "Urusan pengamanan wilayah perbatasan adalah tugas dan tanggungjawab negara," katanya.
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta pemerintah pusat menertibkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, terkait pertemuan Wakil Gubernur
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online