Pemda Tak Antusias Mengusulkan Formasi PPPK 2021, Guru Honorer Kecewa Berat
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan, seluruh honorer K2 maupun nonkategori putus asa melihat perkembangan usulan formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021.
Pasalnya hingga saat ini usulan formasi guru PPPK 2021 dari daerah-daerah masih minim sehingga peluang mereka untuk ikut rekrutmen makin kecil.
"Kalau usulan kebutuhan formasi guru PPPK tidak sampai satu juta otomatis kuota yang tersedia juga sedikit. Ini kan sangat merugikan guru-guru honorer K2 maupun nonkategori terutama usia di atas 35 tahun," kata Satriwan di Jakarta, Jumat (26/2).
Dia menyebutkan, sampai 2024 Indonesia kekurangan sekitar 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri.
Selama ini komposisi guru yang mengajar di sekolah negeri adalah 60 persen berstatus PNS dan 40 persen adalah honorer.
Sementara usulan daerah baru separuh lebih. Pemda tidak memanfaatkan kuota guru PPPK yang disiapkan pusat. Padahal kebutuhannya 1 juta.
"Sudah formasinya sedikit, kemudian hanya guru honorer yang lulus saja bisa isi formasi PPPK, bisa dibayangkan akan terjadi darurat guru ASN," kata Satriwan.
Tidak maksimalnya usulan formasi guru PPPK ini menurut Satriwan lantaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak optimal dalam berkoordinasi serta meyakinkan Pemda.
Guru-guru honorer K2 maupun nonkategori mulai putus asa karena pemda tidak semangat mengusulkan formasi guru PPPK 2021.
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS