Pemda tak Perlu Siapkan Dana Jamsos
Minggu, 25 November 2012 – 20:02 WIB

Pemda tak Perlu Siapkan Dana Jamsos
"Prinsipnya, seluruh WNI harus membayarkan iuran, karena mulai kelahiran sampai meninggal, yang bersangkutan akan dibiayai BPJS. Namun untuk masyarakat miskin, preminya menjadi tanggungan negara," ujarnya.
Sementara itu, menurut Ketua Panja Jamkesmas Komisi IX DPR RI Suprianto, Senin (26/11) sampai Rabu (28/11) akan dibahas mengenai besaran premi jaminan sosial maupun jumlah penerima bantuan iuran (PBI).
"Belum ada kata sepakat, masing-masing masih punya argumennya sendiri. Kalau mau ikut pemerintah, tapi IDI menolak ya susah juga. Karena dalam BPJS, salah satu penggerak utamanya adalah IDI," tandas politisi Gerindera ini. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemberlakuan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) per 1 Januari 2014 mendatang, akan meringankan beban daerah dalam pemberian jaminan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang