Pemda tak Perlu Siapkan Dana Jamsos
Minggu, 25 November 2012 – 20:02 WIB
"Prinsipnya, seluruh WNI harus membayarkan iuran, karena mulai kelahiran sampai meninggal, yang bersangkutan akan dibiayai BPJS. Namun untuk masyarakat miskin, preminya menjadi tanggungan negara," ujarnya.
Sementara itu, menurut Ketua Panja Jamkesmas Komisi IX DPR RI Suprianto, Senin (26/11) sampai Rabu (28/11) akan dibahas mengenai besaran premi jaminan sosial maupun jumlah penerima bantuan iuran (PBI).
"Belum ada kata sepakat, masing-masing masih punya argumennya sendiri. Kalau mau ikut pemerintah, tapi IDI menolak ya susah juga. Karena dalam BPJS, salah satu penggerak utamanya adalah IDI," tandas politisi Gerindera ini. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemberlakuan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) per 1 Januari 2014 mendatang, akan meringankan beban daerah dalam pemberian jaminan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh