Pemda tak Perlu Siapkan Dana Jamsos

Pemda tak Perlu Siapkan Dana Jamsos
Pemda tak Perlu Siapkan Dana Jamsos

"Prinsipnya, seluruh WNI harus membayarkan iuran, karena mulai kelahiran sampai meninggal, yang bersangkutan akan dibiayai BPJS. Namun untuk masyarakat miskin, preminya menjadi tanggungan negara," ujarnya.

Sementara itu, menurut Ketua Panja Jamkesmas Komisi IX DPR RI Suprianto, Senin (26/11) sampai Rabu (28/11) akan dibahas mengenai besaran premi jaminan sosial maupun jumlah penerima bantuan iuran (PBI).

"Belum ada kata sepakat, masing-masing masih punya argumennya sendiri. Kalau mau ikut pemerintah, tapi IDI menolak ya susah juga. Karena dalam BPJS, salah satu penggerak utamanya adalah IDI," tandas politisi Gerindera ini. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Pemberlakuan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) per 1 Januari 2014 mendatang, akan meringankan beban daerah dalam pemberian jaminan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News