Pemda Tak Serius Bakal Didenda
Kamis, 28 Januari 2010 – 18:39 WIB
JAKARTA—Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus serius memperbaiki akuntabilitas kinerja instansinya. Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN&RB) akan memberlakukan punishment bagi daerah yang nilai akuntabilitas kinerjanya buruk. RPP SAKIP yang saat ini sudah diajukan ke Setneg dan tinggal menunggu penetapan presiden, diharapkan bisa mengubah sistem kinerja pemerintah daerah. “Sanksi ini akan kami berlakukan pada 2012. Karena mau tidak mau harus tetap ada sanksi bagi daerah yang tidak taat dan cuek terhadap SAKIP,” tegasnya.
Menurut Deputi Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN&RB Herri Yana Sutisna, pihaknya sudah menyusun konsep tentang reward dan punishment bagi daerah yang akuntabilitas kinerja pemerintahannya rendah. Sanksi itu bisa berupa penundaan anggaran, pengurangan anggaran, dan pengalihan anggaran.
“Tadinya reward and punishment itu sudah kita masukkan dalam RPP tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Namun, karena pak menteri ingin yang didahulukan membangun sistemnya dulu, maka itu dikeluarkan lagi,” ucap Herri di Kantor Kementerian PAN&RB, Kamis (28/1).
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus serius memperbaiki akuntabilitas kinerja instansinya. Pasalnya, pemerintah dalam
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada