Pemda Tak Serius Bakal Didenda
Kamis, 28 Januari 2010 – 18:39 WIB
Pemda Tak Serius Bakal Didenda
Ditambahkannya, sanksi yang paling berat berupa pengalihan anggaran ke daerah lain. Misalnya daerah A mendapatkan dana DAU/DAK Rp100 miliar, karena akuntabilitasnya rendah maka dialihkan ke daerah B. “Mekanismenya seperti apa, masih dibahas lebih lanjut. Tapi kayaknya, sudah budaya aparatur dan pemerintah kita mau berubah kalau ada sanksi,” tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus serius memperbaiki akuntabilitas kinerja instansinya. Pasalnya, pemerintah dalam
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional