Pemda Tak Serius Bakal Didenda
Kamis, 28 Januari 2010 – 18:39 WIB
Ditambahkannya, sanksi yang paling berat berupa pengalihan anggaran ke daerah lain. Misalnya daerah A mendapatkan dana DAU/DAK Rp100 miliar, karena akuntabilitasnya rendah maka dialihkan ke daerah B. “Mekanismenya seperti apa, masih dibahas lebih lanjut. Tapi kayaknya, sudah budaya aparatur dan pemerintah kita mau berubah kalau ada sanksi,” tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus serius memperbaiki akuntabilitas kinerja instansinya. Pasalnya, pemerintah dalam
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas