Pemda Tak Serius Cegah Korupsi
Selasa, 30 Maret 2010 – 20:22 WIB

Pemda Tak Serius Cegah Korupsi
JAKARTA--Tingkat kepatuhan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pelaporan pelaksanaan Inpres 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dalam lima tahun terakhir, masih rendah. Untuk itu, sangat diperlukan perbaikan dan pembenahan dalam sistem koordinasi, monitoring, dan evaluasi (Kormonev) percepatan pemberantasan korupsi. Menpan dan RB juga mendorong seluruh instansi pemerintah di pusat maupun daerah serta seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bekerja lebih keras lagi dalam percepatan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik, dengan harapan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) bisa meningkat di masa-masa mendatang. ”Semua instansi pemerintah diharapkan berkomitmen dalam pencegahan korupsi, yang dimulai dari instansi masing-masing,” ujarnya.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan dalam rilis resmi yang dikirimkan JPNN, Selasa (30/3). ”Koordinasi harus difokuskan pada aktivitas monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan Inpres 5 tahun 2004,” tambahnya.
Baca Juga:
Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah menyiapkan usulan penyempurnaan kebijakan percepatan pemberantasan korupsi, dengan mengajukan usulan revisi Inpres No. 5/2004, agar pelaksanaannya lebih efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:
JAKARTA--Tingkat kepatuhan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pelaporan pelaksanaan Inpres 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024