Pemda Tak Serius Cegah Korupsi

Pemda Tak Serius Cegah Korupsi
Pemda Tak Serius Cegah Korupsi
JAKARTA--Tingkat kepatuhan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pelaporan pelaksanaan Inpres 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dalam lima tahun terakhir,  masih rendah. Untuk itu, sangat diperlukan perbaikan dan pembenahan dalam sistem  koordinasi, monitoring, dan evaluasi (Kormonev) percepatan pemberantasan korupsi.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan dalam rilis resmi yang dikirimkan JPNN, Selasa (30/3). ”Koordinasi harus difokuskan pada aktivitas monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan Inpres 5 tahun 2004,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah menyiapkan usulan penyempurnaan kebijakan percepatan pemberantasan korupsi, dengan mengajukan usulan revisi Inpres No. 5/2004, agar pelaksanaannya lebih efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menpan dan RB juga mendorong seluruh instansi pemerintah di pusat maupun daerah serta seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bekerja lebih keras lagi dalam percepatan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik, dengan harapan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) bisa meningkat di masa-masa mendatang. ”Semua instansi pemerintah diharapkan berkomitmen dalam pencegahan korupsi, yang dimulai dari instansi masing-masing,” ujarnya.

JAKARTA--Tingkat kepatuhan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pelaporan pelaksanaan Inpres 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News